NewsMetro

Pemkot Kendari Evaluasi Kinerja OPD, Wali Kota Dorong Peningkatan SPM dan Reformasi Birokrasi Tahun 2026

×

Pemkot Kendari Evaluasi Kinerja OPD, Wali Kota Dorong Peningkatan SPM dan Reformasi Birokrasi Tahun 2026

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI Pemerintah Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Organisasi perangkat Daerah (OPD) sebagai tindak lanjut penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026. Rabu 21 Januari 2026

Rapat koordinasi ini secara khusus membahas capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, serta penguatan reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Capaian SPM Pemerintah Kota Kendari tahun 2025 berada pada angka 98 persen, dengan beberapa OPD telah mencapai 100 persen, di antaranya sektor Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Sosial. Namun demikian, masih terdapat OPD yang belum mencapai target maksimal sehingga perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan pada tahun 2026.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan bahwa pemenuhan SPM merupakan kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat dan menjadi indikator utama dalam menilai kinerja OPD.

“SPM adalah standar pelayanan dasar yang wajib kita penuhi. Capaian 98 persen harus menjadi motivasi, bukan alasan untuk berpuas diri. Target kita jelas, pelayanan kepada masyarakat harus maksimal,” tegas Wali Kota Kendari.

Wali Kota juga menekankan bahwa peningkatan capaian SPM harus sejalan dengan penguatan akuntabilitas kinerja, mulai dari perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan kinerja yang berbasis data dan indikator yang jelas.

“Pemerintahan itu diukur dari akuntabilitas kinerjanya. Administrasi harus tertib, data harus siap, dan setiap program harus bisa dipertanggungjawabkan. Tanpa itu, sebaik apa pun kerja di lapangan tidak akan dinilai optimal,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Kendari menegaskan bahwa reformasi birokrasi menjadi kunci dalam memperbaiki kinerja OPD, khususnya melalui perubahan pola kerja, peningkatan disiplin aparatur, serta pemahaman tugas dan fungsi hingga ke tingkat pejabat struktural terbawah.

“Reformasi birokrasi bukan hanya dokumen penilaian, tetapi perubahan cara kerja. ASN harus disiplin, memahami tupoksinya, dan bekerja sesuai SOP. Tahun 2026 kita akan lakukan evaluasi lebih tegas agar kinerja pemerintahan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Melalui rapat koordinasi evaluasi ini, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan capaian SPM, memperbaiki nilai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, serta mendorong percepatan reformasi birokrasi guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Reporter: Mawar

Editor:DN