NewsMetro

Sosialisasi dan Gerai Penyusunan Proposal Hibah TFCCA

×

Sosialisasi dan Gerai Penyusunan Proposal Hibah TFCCA

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Tim Yayasan Konservasi Indonesia (KI) difasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) , melangsungkan kegiatan Sosialisasi dan Gerai Penyusunan Proposal Hibah TFCCA pada salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (11/11/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DKP Provinsi Sultra Sri Resqiana Ruspian Laydi, S.IP., M.Si dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Bidang Perikanan Budidaya & P2HP Hj. Hikmawaty Amir, S.Pi., M.Pi, saat membuka kegiatan ini mengungkapkan bahwa dengan potensi ekosistem terumbu karang dan kawasan konservasi yang cukup luas di Sulawesi tenggara, tentu menjadi asset penting untuk dijaga dari kerusakan, sehingga butuh program penguatan agar pelestariannya bisa berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini sejak 11 hingga 12 November 2025 ini dihadiri yang ada Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pemerintah Indonesia bersama dengan pemerintah AS dan mitra pemerintah kita, Telah mendandatangani kesepakatan program pengalihan hutang di bawah undang-undang AS, Yaitu Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act atau TFCCA, Dimana kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung upaya konservasi terunggu karam Indonesia, Melalui salah satu mekanisme pembiayaan berkelanjutan atau sustainable financing.

“ Sulawesi Tenggara merupakan salah satu provinsi yang memiliki wilayah pesisir dengan potensi sumber daya laut yang sangat besar, Luas wilayah kelola laut kita mencapai kurang lebih 47.000 km persegi, Dengan luas ekosistem terumbu karang sekitar 50.000 hektare, serta 13 kawasan konservasi yang tersebar di berbagai perairan pesisir dan pulau-pulau kecil kita, Potensi ini tentu menjadi aset penting yang harus kita kelola secara berkelanjutan dan berbasis konservasi. Namun demikian kita masih menghadapi tantangan berupa pemanfaatan yang bersifat merusak, Seperti penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, atau penangkapan ikan dengan bahan peledak, kemudian tekanan akibat sedimentasi dan perubahan iklim serta aktivitas dari sektor lainnya, Kondisi ini menuntut perhatian serius dan sinergi dari kita semua, agar sumber daya laut khususnya terumbu karang kita tetap lestari dan produktif. Karena terumbu karang bukan hanya sekedar aset ekologis, tetapi juga memiliki nilai sosial ekonomi yang besar bagi masyarakat pesisir kita di Sulawesi Tenggara,” ujar Hikmawaty

Lanjut Hikmawaty  diharapkan Kegiatan sosialisasi dan gerai penyusunan proposal ini memiliki arti yang penting, Karena menjadi wadah bagi semua pihak untuk memahami secara mendalam mekanisme hibah, kemudian persyaratan administrasi dan teknis, Serta peluang pendanaan bagi kegiatan konservasi yang berdampak nyata bagi masyarakat pesisir kita, Selain itu diharapkan pula melalui kegiatan ini akan lahir berbagai usulan program inovatif, Yang memperkuat pengelolaan kawasan konservasi khususnya pada ekosistem terumbu karang, yang menjadi penopang keanekaragaman hayati laut di Indonesia termasuk di Sulawesi Tenggara. Melalui program hibah pengelolaan konservasi terunggu karang ini, diharapkan berbagai pihak baik pemerintah daerah, lembaga riset, lembaga swadaya masyarakat, maupun komunitas lokal dapat berperan aktif dalam menyusun dan mengimplementasikan proposal kegiatan, yang berorientasi pada perlindungan ekosistem pesisir dan laut, kemudian peningkatan kapasitas pengelolaan kawasan konservasi, serta pemberdayaan masyarakat pesisir secara berkelanjutan,

Sementara itu Celly Catharina (Direktur TFCCA, Konservasi Indonesia) sebagai narasumber kegiatan ini, memaparkan bahwa tujuan dari kegiatan program TFFCA di Indonesia yang disosolisasikan saat ini adalah untuk memfasilitasi konservasi, perlindungan, restorasi, dan pemanfaatan terumbu karang secara erkelanjutan di Indonesia.

“ jadi mekainsme pendanaan program ini merupakan pengalihan hutang untuk alam berdasarkan Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang Amerika Serikat tahun 1998, sebagaimana diubah dari TFCA menjadi TFCCA pada tahun 2019. Dengan menetapkan lokasi TFFCA di 3 bentang laut yaitu, bentang laut Kepala burung (papua, papua tengah, papua barat, papua barat daya), Bentang laut Banda (Maluku, maluku utara, Sulawesi tengah, Sulawesi tenggara, Sulawesi selatan), dan Bentang laut Sunda Kecil (Bali, NTB, NTT) “ ungkap Celly dalam sambutannya.

Adapun tujuan strategis atau Strategic Object (SO) TFCCA adalah Pembentukan Pembentukan, restorasi, perlindungan, dan pengelolaan kawasan konservasi, lalu Pengembangan dan penerapan praktik-praktik pengelolaan sumber daya alam yang berbasis ilmiah, selanjutnya Program pelatihan untuk meningkatkan kapasitas ilmiah, teknis, dan manajerial individu dan organisasi yang terlibat dalam upaya konservasi. Disamping itu juga  Restorasi, perlindungan, atau pemanfaatan berkelanjutan biota laut, kemudian Penelitian dan identifikasi potensi bahan bioaktif dari biota laut untuk pengobatan penyakit manusia

dan manfaat lainnya. dan Pengembangan dan dukungan terhadap mata pencaharian individu yang bergantung pada ekosistem terumbu karang dan sumber daya terkait secara berkelanjutan.

Kegiatan yang diagendakan berlangsung 2 hari sejak 11 hingga 12 November 2025 ini dihadiri Lembaga pemerintahan ditingkat provinsi, kabupaten dan kota serta, Lembaga Vertikal, perwakilan Kampus, yayasan independent hingga kelompok masyarakat terkait konservasi dan pemerhati kelautan yang kurang lebih peserta berjumlah 62 orang dari 43 Lembaga.

Diharapkan dari kegiatan ini melahirkan beberapa konsep proposal hibah dari para peserta kegiatan yang lolos seleksi dalam kegiatan program TFFCA kali ini.(*)

 

Editor: NZ