NewsMetro

Kecewa, Pedagang di Kota Kendari Tak Setujui Larangan Impor Pakaian Bekas

×

Kecewa, Pedagang di Kota Kendari Tak Setujui Larangan Impor Pakaian Bekas

Share this article

 

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Akibat keputusan larangan impor thrifting alias pakaian bekas, pedagang pakaian cakar impor di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ( Sultra) kecewa.

Pedagang itu menyayangkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada beberapa waktu lalu. Mengingat hal itu sudah menjadi mata pencaharian mereka sejak lama.

Misalnya, seorang pedagang pakaian bekas Pasar Lawata Mandonga, Kota Kendari, Alyas Adam, mengaku pekerjaan berjualan itu telah ia geluti kurang lebih selama 10 tahun.

Setelah sekian lama itu pula ia kemudian mempertanyakan kebijkan pemerintah yang melarang pakaian bekas masuk di ke Indonesia. Padahal dari hasil berjualan itu lah ia dapat mencukupi biaya hidup keluarganya.

“Intinya garis besar saya tidak setuju bahkan kalau ada cara melawan kita melawan, bukan melawan berkelahi kita adu argumen dulu, apa kerugian dan keuntungan pemerintah dengan ini, yang jelas kami dirugikan (jika dihentikan). Adapun keuntungan pemerintah dengan ini apa? kita mau tahu juga,” ungkapnya, Selasa (21/3/2023).

Selain itu ia menyebut, imbas dari pelarangan tersebut pastinya dapat berdampak besar bagi kelangsungan perekonomian masyarakat Kota Kendari, yang sebagian besar merupakan penjual pakaian bekas impor.

Terlebih, hingga saat ini setidaknya ada 5 ratus kios pedagang pakaian bekas yang tersebar di beberapa lokasi di Kota Kendari, seperti di Pasar Kota Lama, Pasar Panjang, Pasar Korem Mandonga, Pasar Lawata, hingga Pasar Lapulu.

Di mana para pedagang ini juga menggunakan usaha penjualan baju bekas impor tersebut untuk mendapatkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di perbankan.

“Kami kan ada pinjaman ke bank, itu berdasarkan foto usaha ini. Jadi kalau misalkan kami di tutup, otomatis kami punya cicilan siapa yang membayar, berani saya menghadap ke bank ibarat saya lepas tangan saja,” keluhnya.

Apalagi penjual baju bekas impor ini juga menjadi lapangan pekerjaan dan membantu mengurangi angka pengangguran.

Sehingga dikhawatirkan jika benar penjualan pakaian bekas impor di berhentikan atau ditutup, maka akan menimbulkan jumlah pengangguran bertambah di Kota Kendari.

“Justru ada yang kita pekerjakan satu dua orang, tidak begitu banyak keuntungannya tapi ada lah untuk kehidupan sehari-hari, mencukupi. Jadi jangan lah ditutup,” ucapnya.

Tak hanya pedagang, masyarakat sebagai pembeli pun juga akan keberatan. Sebab pakaian bekas impor atau dikenal juga baju cakar (cakar bongkar) ini banyak diminati hampir seluruh kalangan.

“Konsumen di sini banyak yang suka dari pada tidak suka, karena peminatnya barang ini bukan hanya kalangan ekonomi menengah ke bawah, tapi justru orang-orang yang berdasi, anggota dewan sekalipun ada yang ke sini dan bahkan mencari barang-barang disini,” bebernya.

Untuk itu, Alyas berharap pemerintah mengkaji ulang aturan terkait larangan impor pakaian bekas ke Indonesia tersebut.

Jika pemerintah memaksakan larangan penjualan baju bekas impor, pedagang meminta pemerintah mencari solusi lain agar para pedagang tetap bisa berusaha untuk bertahan hidup.

“Pemerintah solusinya mau ngapain ini kalau misalnya menghentikan kami penjual, mau dikemanakan lagi kami khususnya pedagang pakaian bekas,” harapnya.

Ia menambahkan, sekiranya Pemerintah Kota Kendari dapat menyediakan satu lokasi untuk semua pedagang agar tidak lagi menjadi kontra di masyarakat karena keberadaannya dianggap mengganggu lalu lintas.

Dikutip dari cnnIndonesia.com orang nomor satu di Indonesia mengeluarkan larangan tersebut atas dasar mengecam impor pakaian bekas. Menurutnya, impor tersebut mengganggu industri dalam negeri.

Ia karena itu memerintahkan jajarannya untuk segera mencari sebab dan mengatasi masalah itu.

“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu,” ujar Jokowi saat menghadiri Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, Rabu (15/3/2023).

 

Reporter : Novi

11 Pejabat Berebut 4 Kursi Kepala OPD, Pemkot Kendari Uji Visi dan Integritas Kandidat KENDARI – Persaingan menuju kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Kendari mulai mengerucut. Sebanyak 11 pejabat mengikuti seleksi untuk mengisi empat jabatan strategis yang selama ini masih lowong. Seleksi tersebut tidak hanya menjadi ajang adu rekam jejak, tetapi juga panggung bagi para kandidat untuk memaparkan visi kepemimpinan mereka. Tahapan wawancara yang digelar Kamis (9/4/2026) dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di ruang rapat Sekda. Empat posisi yang diperebutkan yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Di posisi BKAD, tiga nama yang bersaing adalah La Ode Marfin Nurjan, Inand Irojasa, dan Ivan Eka Hadianto Maasy. Sementara pada kursi Kepala Dinas PUPR, kandidat yang bertarung yakni Ivan Eka Hadianto Maasy, Muhammad Jayadi, dan Muhammad Azwar Kurdin. Untuk Badan Riset dan Inovasi Daerah, peserta seleksi terdiri dari Seko Kaimuddin Haris, Zulkarnaim, dan Santiwati. Sedangkan jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah diikuti oleh Rukmana, Machlil Rusmin, dan Eni Misni Arwati. Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, Jumat (10/4/2026) menyebutkan, seluruh peserta yang kini mengikuti wawancara telah melewati tahapan administrasi dan uji kompetensi. Artinya, kandidat yang tersisa merupakan figur-figur yang dinilai layak secara awal untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama. Dalam proses wawancara, panel penguji menggali lebih dalam kemampuan manajerial, pengalaman birokrasi, hingga gagasan strategis yang ditawarkan masing-masing peserta. Pendekatan ini menjadi bagian dari penerapan manajemen talenta yang mulai diperkuat di lingkup Pemkot Kendari. Amir Hasan menegaskan, seleksi ini bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi memastikan roda pemerintahan dijalankan oleh figur yang tepat. “Kita ingin memastikan setiap kandidat tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga punya visi yang jelas, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan publik,” ujarnya. Menurutnya, sistem manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berbasis kinerja. Melalui sistem ini, promosi jabatan dilakukan secara lebih objektif dan transparan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari membangun kultur kerja yang kompetitif di kalangan aparatur sipil negara. Setiap ASN didorong untuk terus meningkatkan kapasitas diri karena peluang menduduki jabatan terbuka berdasarkan kemampuan. Dengan seleksi yang ketat, pemerintah berharap pejabat yang terpilih nantinya mampu langsung bekerja dan memberikan dampak nyata, terutama dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik di Kota Kendari.
News