NewsPolitik

949 Pantarlih Resmi Ditetapkan KPU Kota Kendari

205
×

949 Pantarlih Resmi Ditetapkan KPU Kota Kendari

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan 949 orang petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Para Pantarlih itu akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian dalam daftar pemilihan tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Kendari Arwah, mengatakan penetapan pantarlih ini dilaksanakan secara serentak di seluruh KPU kabupaten/kota di Indonesia.

Pantarlih ini bertugas untuk menyukseskan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara, dan pemilihan walikota  dan wakil walikota Kendari tahun 2024.

Sebanyak 949 orang pantarlih yang dilantik akan bertugas mendata pemilih dalam DPT di 520 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 65 kelurahan dan di 11 kecamatan di Kota Kendari.

Menurutnya, pasca pelantikan tersebut, pihaknya akan mengarahkan untuk melakukan coklit, yakni kegiatan yang dilakukan oleh pantarlih dalam pemutakhiran data pemilih dengan bertemu pemilih secara langsung atau dengan cara mendatangi pemilih dari rumah ke rumah.

“Kami akan adakan bimbingan teknis (Bimtek) untuk memperdalam pengetahuan mereka mengenai proses coklit ini, sehingga tidak ada lagi kekeliruan dalam menjalankan tugasnya,” kata Arwah, Senin (24/6/2024).

Pantarlih yang diberi tugas kurang lebih satu bulan akan melakukan pendataan. Proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih yaitu melayani hak warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.

“Masa tugas pantarlih selama sebulan yakni 24 Juni hingga 25 Juli 2024,” katanya.

Dia berharap pantarlih bekerja secara profesional dan tetap menjaga integritas sebagai penyelenggara, walaupun masa kerjanya hanya satu bulan.

“Oleh karena itu, kita harus tetap menjaga integritas dan bekerja secara profesional terutama dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih, jangan ada yang dieksklusifkan orang-orang yang didata, sebab, semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama,” ujarnya.*(ST)

Editor:DN