TERAMEDIA.ID, MUNA – sebanyak 27 siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 17 Lohia, Desa Liangkabori, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara keracunan makanan di Kantin Sekolah. Senin (24/10/2022).
Kapolsek Katobu IPTU Laode Muhammad Arwan saat dikonfirmasi mengatakan, puluhan siswa tersebut mengalami keracunan massal setelah menyantap nasi kuning yang dijual di kantin sekolah.
“Sekitar jam 09.30 WITA di Puskesmas Waara telah berdatangan beberapa murid SD 17 Lohia yang diduga keracunan akibat mengkonsumsi makanan dalam bungkusan yang berisikan nasi kuning, telur dan mie goreng,” ujar Arwan.
Lanjutnya, makanan nasi kuning itu diperoleh para murid dari seorang pedagang bernama Wa Ode Saria (56).
“Pedagang yang melakukan jual beli nasi kuning tersebut adalah Wa Ode Saria dengan harga perbungkus Rp 2.000,” imbuhnya.
Arwan mengatakan bahwa penjual nasi kuning Wa Ode Saria sudah lama berjualan di kantin sekolah tersebut, namun baru kali ini terjadi keracunan massal.
“Sementara dari keterangan para siswa yang menjadi korban, mereka mengalami muntah-muntah setelah memakan makanan dari kantin sekolah tersebut,” jelasnya.
Puluhan siswa yang mengalami keracunan tersebut langsung dibawa ke puskesmas waara, puskesmas liangkabori, dan RS dr LM Baharuddin untuk mendapatkan perawatan.
“Dan kami juga sudah turunkan anggota untuk mengambil keterangan yang bersangkutan,” imbuhnya
Polisi juga telah mengambil sampel nasi kuning yang diduga jadi penyebab siswa keracunan dan melakukan pengecekan kandungan yang ada di dalamnya.
“Dari beberapa siswa yang sudah dinyatakan sehat juga langsung dipulangkan,” tandasnya.
Dewa/ Teramedia.id