NewsHukum & KriminalMetro

Wanita Pekerja Pijat Tradisional di Tangkap Karena Sabu

403
×

Wanita Pekerja Pijat Tradisional di Tangkap Karena Sabu

Share this article

TERMAEDIA.ID, KOTA KENDARI – Seorang pekerja Pijat Tradisional inisial E ( Wanita/28 ) terpaksa diamankan aparat kepolisian dari Unit 1 Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sultra di tempat kerjanya, beserta barang bukti 11,6 Gram Narkotika jenis Sabu pada Rabu (07/4/2021).

Tersangka di tangkap di tempat kerjanya di sebuah Tempat Pijat Tradisional kawasan Jalan Ir. H. Alala Kel. Punggaloba Kec. Kendari Barat Kota Kendar sekitar pukul 20.00 wita.

Aparat menindak lanjuti informasi masyarakat terkait maraknya peredearan narkoba di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selanjutnya dilakukan pengembangan pencarian barang bukti dirumahnya (TKP 2) di Jalan Mata Air Kel. Puday Kec. Abeli Kota Kendari dan ditemukan lagi 10 (sepuluh) saset sabu di rumahnya.

Unit 1 Subdit Res narkoba Polda Sultra berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya , 10 (sepuluh) saset Narkotika jenis Shabu, (satu) buah tempat snack CHOHO,1 (satu) buah boneka, 1 (satu) lembar baju hitam, 1 (satu) unit Timbangan Digital.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sultra dan diancam pasal Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 thn 2009 tentang Narkotika.