NewsHukum & KriminalMetro

Tim Kuasa Hukum Kopi Johny Hotman Paris Resmi Dampingi Erlita Dewi

815
×

Tim Kuasa Hukum Kopi Johny Hotman Paris Resmi Dampingi Erlita Dewi

Share this article

 

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Perjalanan kasus rumah tangga Erlita Dewi yang beberapa waktu lalu viral kini memasuki babak baru, kehadiran tim Kuasa Hukum Kopi Johny Hotman Paris dalam mendamping ibu Erlita Dewi membuat kasus ini kembali mengemuka.

Bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari (17/4/2021), Tim Kuasa Hukum Kopi Johny yang terdiri dari 6 Kuasa Hukum yang tergabung dalam Puri & Partners, dan di pimpin langsung oleh Putri Maya Rumanti, SH menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti dan mengali informasi lebih mendalam terkait kasus ini.

Putri Maya Rumanti, SH menegaskan banyak poin perjanjian saat perceraian antara Erlita dan Mantan suaminya yang sama sekali tidak dijalankan khususnya dari pihak mantan suami, diantaranya soal hak asuh sementara, jaminan bpjs dan umorh untuk erlita, modal usaha untuk erlita, kendaraan hingga tanggungan jika erlita akan menemui anak-anaknya, Kesemuanya sama sekali tidak di penuhi oleh mantan suami.

TIm kuasa hukum dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan berbuat semaksimal mungkin untuk meyakinkan publik, bahwa Erlita sosok yang sangat dirugikan dari persoalan ini, sekaligus akan membuktikan tuduhan-tuduhan dan sangkaan dari pihak mantan suami erlita, yang sangat menyudutkan Erlita meski kebenarannya tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Erlita Dewi Sendiri juga menyampaikan secara terbuka , bahwa kondisi ke 3 anaknya saat ini sudah dalam pemantauan Lembaga Perlindungan Anak Sulawesi Tenggara, dan saat ini anak-anaknya sedang menikmati kehidupannya dengan ceria, perkembangan kesehatan yang terus dipantau oleh dokter yang ditunjuk pihak erlita , sembari mengurus proses pendidikan ke 3 anak tersebut.

Erlita cukup kaget tiba-tiba mendengar kabar anak pertamanya meninggal, dan diketahui anaknya meninggal sebelum mendapatkan perawatan di rumah sakit. Hal ini membuat bingung pihak erlita, sebab pihak mantan suami dan ibu sambung almarhumah menegaskan jika anak pertam erlita sudah mengalami sakit ginjal sekian lama, namun justru tidak terlihat perawatan di rumah sakit jika toh penyakit yang diderita sudah parah.

Erlita dengan tegas menyampaikan bahwa saat ini dirinya sanggup menghidupi kebutuhan anak-anaknya dengan usaha yang sedang dirintis, berbeda dengan awal perceraian dirinya sama sekali tidak mampu untuk menghidupi semua anaknya karena statusnya saat itu Ibu Rumah Tangga Murni.

Baik erlita maupun tim kuasa hukumnya memandang bahwa hasil otopsi kematian anak pertama erlita bukan satu-satunya tujuan utama kasus ini, namun harapan bagaimana masa depan anak-anak erlita yang bisa hidup nyaman, tentram, menjalani pendidikan yang lebih baik dan tetap dalam perlindungan kedua orang tuanya meski sudah bercerai, adalah yang terpenting, demi masa depan dan psikis anak-anak mereka.

Rencananya hasil otopsi kematian anak pertama erlita, akan keluar 1 pekan kedepan oleh polres sidoarjo.

( Jurnalis : Ahmad Nizar )