Hukum & KriminalDaerahNews

Satresnarkoba Polres Konawe Tangkap Pengguna dan Pengedar Shabu

357
×

Satresnarkoba Polres Konawe Tangkap Pengguna dan Pengedar Shabu

Share this article

TERAMEDIA.ID, KONAWE – Seorang warga yang beralamat Desa laloggauna, Kec. Tongauna Kab. Konawe, diringkus polisi di Jl. Sabandara Kel. Puunaha Konawe karena saat di geledah polisi menemukan 6 (enam) sachet Narkotika yang di duga jenis shabu seberat kurang lebih 2,76 Gram, ada 26 April 2021.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan terhadap tersangka berinisial MI (Laki/25) atas informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering terlihat terangka terlibat transaksi Narkotika. Saat di geledah polisi menemukan 6 (sachet) yang di duga Narkotika jenis sabu dengan berat bukti kurang lebih 2,76 Gram, dimana saat dilakukan penggeledahan juga disaksikan RT setempat.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) huruf (a) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan selanjutnya polisi mengamankan tersangka dan barang bukti di Mapolres Konawe untuk penyelidikan lebih lanjut.