NewsHukum & KriminalMetro

Satresnarkoba Polres Kendari Amankan Pengedar Ganja di Jl. Abunawas

272
×

Satresnarkoba Polres Kendari Amankan Pengedar Ganja di Jl. Abunawas

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Seorang yang diduga pengguna dan pengedar Narkotika jenis Ganja inisial “DF” ( Laki/30 ) di amankan aparat kepolisian dari Tim Satuan Resnarkoba Polres Kendari, di sekitar Jl. Abunawas, Kel. Korumba, (27 April 2021)

Sekitar pukul 23.00 Wita tim Sat.Resnarkoba Polres Kendari menerima informasi dari masyarakat bahwa disekitar Jl.Abunawas Kel. Korumba Kec. Mandonga Kota Kendari akan terjadi transaksi narkotika jenis Ganja. Anggota lidik SatResnarkoba Polres Kendari menuju ke tempat yg dimaksud. Anggota lidik sat resnarkoba polres kendari menemukan seorang lelaki mencurigakan berada dipinggir Jalan Abunawas Kel. Korumba Kec. Mandonga Kota Kendari.

Aparat kemudian melakukan inrterogasi ditempat dan langsung melakukan penggeledahan terhadap lelaki tersebut dan saat itu ditemukan barang bukti didalam tas Eiger warna hitam yang dipakainya berupa 1 (satu) paketplastikbening yang diduga berisikan Narkotika jenis Ganja dan 10 (sepuluh) lembar kertas Papir merk Marsbrand. Kemudian anggota lidik sat resnarkoba polres kendari juga mengamankan 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi dengan sim card 0813 3010 1034 milik tersangka yang diduga sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkotika jenis Ganja. Setelah itu terlapor dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Polres Kendari guna proses selanjutnya.

Atas perbuatannya pelaku di jerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.