TERAMEDIA.ID, KOLAKA – Anggota Sat Narkoba Polres Kolaka yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba berhasil mengamankan 1(satu) orang warga inisial “HAR” (Laki/42). Dalam rangkaian Operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Pekat Anoa- 2021 ” pada (13/4/2021).
Saat dilakukan penggeledahan tersangka ditemukan memiliki, menguasai atau menyimpan 1 ( satu) shaset barang yg diduga Narkotika jenis shabu.
Tersangka di ancam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) lebih Subs Pasal 127 ayat (1) Huruf a UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bersama tersangka diamankan pula sejumlah barang bukti, diantaranya 1( satu ) buah teh gelas yang berisi satu buah kemasan makanan ringan berisi paket kemasan yang terbuat dari tisu yang di lilit isolasi warna hitam yg berisi 1 (satu) sachet kemasan plastik klip bening ukuran sedang yg berisikan butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu, dengan Berat Bruto 5,18 Gram. 1 (satu) unit Sepeda Motor, 1 (satu) unit HP.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan petugas satresnarkoba di Polres kolaka untuk pemeriksaan lebih lanjut.