NewsDaerah

Sat Lantas Polres Kolaka Utara Akan Menindak Mobil Berknalpot Bogar

192
×

Sat Lantas Polres Kolaka Utara Akan Menindak Mobil Berknalpot Bogar

Share this article
Kasat Lantas Polres Kolaka Utara, Iptu Sarip,SH

Teramedia.id-Kolaka Utara. Mobil yang menggunakan Knalpot bersuara keras (bogar) serta bermuatan over sdalam waktu dekat akan ditindak oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kolaka Utara.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Kolaka Utara, Iptu Sarip,SH yang ditemui di ruang kerjanya Jum’at  (6/8). Penertiban tersebut akan dilakukan seiring dengan banyaknya warga yang mengeluhkan kendaraan-kendaraan yang menggunakan knalpot bogar.

“Kalau lagi shalat terus mobil knalpot bogar itu lewat sangat mengannggu warga,”Katanya.

Selain itu kendaraan dengan muatan yang over kapasitas juga akan ditindak karena sangat membahayakan pengguna jalan lain.

” Mobil Pick-up dengan muatan lebih seperti muat kursi sudut itu sampai 7 pasang sangat membahayakan”Tuturnya.

Iptu Sarip mengatakan selama pandemi ini pihaknya mengurangi penindakan untuk kendaraan, terkecuali untuk kendaraan roda 4 yang melanggar.

” kami kurangi penindakan  dan lebih mengutamakan pendekatan pada masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas,”Tandasnya.

Resta-Teramedia.id