NewsMetro

Pemkot Kendari Serahkan KUA PPAS APBD Tahun 2023

90
×

Pemkot Kendari Serahkan KUA PPAS APBD Tahun 2023

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI – Wakil Wali Kota Kendari menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2023 yang secara resmi disahkan. Di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Jumat (30/09/2022).

Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan KUA PPAS 2023 tersebut disusun berdasarkan berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah Kota Kendari tahun 2023 dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 74 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023.

“Penyusunan KUA PPAS juga memperhatikan kondisi Kota Kendari yang masih sangat membutuhkan intervensi pemerintah daerah dan berbagai faktor. Baik pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, sektor pendidikan, dan perlindungan sosial yang dapat memicu pertumbuhan ekonomi daerah,”ungkap Siska.

Siska juga mengatakan,penandatanganan KUA PPAS tersebut membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas, dan persamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif dapat terpelihara dengan baik. Dan keputusan DPRD tentang KUA PPAS ini akan menjadi pedoman penyusunan rencana kerja anggaran bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari.

Selain itu, juga akan menjadi landasan pada penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2023 mendatang. Tentunya hak tersebut juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat terhadap anggaran ke daerah dan refocusing anggaran pembangunan.

Di mana hal tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih progresif menggali potensi sumber pendapatan asli daerah.

“Insha Allah terobosan konstruktif di tengah keterbatasan yang kita miliki dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjadi episentrum bagi pembangunan daerah,tutupnya

 

Novrianti/teramedia .id