NewsMetro

Pastikan ASN Tidak Tambah libur, Wagub Sultra Sidak OPD

248
×

Pastikan ASN Tidak Tambah libur, Wagub Sultra Sidak OPD

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Dengan berakhirnya cuti hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, senin 17 Mei 2021 Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) H.Lukman Abunawas bersama Inspektorat, Kepala BKD, Satpol PP dan sisten II turun ke lapangan Sidak ASN di Kantor-kantor OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sejak pukul 07.30 Wita tim Sidak yang dipimpin langsung Wagub Sultra Lukman Abunawas mendatangi kantor-kantor OPD Pemrov. Sultra dan memeriksa daftar hadir guna memastikan kehadiran para ASN dan tidak menambah waktu libur mereka.

” tujuan sidak ini tidak lain sebagai bentuk penegakan disiplin dan untuk mengawasi larangan mudik bagi ASN. Jadi wajib untuk masuk dihari ini karena batas cuti bersama sudah selesai “, tegas Lukman Abunawas.

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diberikan cuti bersama Hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah selama 5 hari sejak tanggal 12 hingga 16 mei 2021. Dan tentu bagi ASN yang menambah libur mereka akan berhadapan dengan sanksi displin ASN.