NewsMetro

OJK Sultra Bersama Pemkot Bahas Pembentukan TPKAD Kota Kendari

508
×

OJK Sultra Bersama Pemkot Bahas Pembentukan TPKAD Kota Kendari

Share this article

Kendari (31/03/2021) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra melakukan pertemuan bersama Pemerintah Kota Kendari yang di wakili oleh Wakil Walikota Kendari bersama sejumlah jajarannya, bertempat di ruang pertemuan OJK Sultra.


Pertemuan rapat terbatas ini terkait pembahasan persiapan pembentukan TPKAD Kota Kendari.

Rapat yang dipimpin oleh kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution, memberikan pemaparan tentang dasar pembentukkan, Isu Strategis, program serta persiapan yang perlu dilakukan oleh pemerintah kota dalam rangka realisasi pembentukkan TPAKD kota Kendari. Saat ini secara nasional jumlah TPAKD yang telah terbentuk 244 TPAKD yang terdiri dari 32 TPAKD Provinsi dan 192 TPAKD Kota (data per des 2020). Isu strategis yang menjadi perhatian TPAKD saat ini yaitu, Literasi keuangan yang masih rendah, keterbatasan jumlah titik akses layanan keuangan, dukungan dan komitmen dari pemimpin daerah, keberlanjutan TPAKD ketidaksesuaian produk dan layanan keuangan, serta infrastruktur. Pada tahun 2021 – 2022 Program tematik TPAKD berada pada Akselerasi pembukaan rekening dan/atau pembiayaan yang mudah, cepat, berbiaya rendah antara lain melalui digitalisasi produk /layanan keuangan hingga akselerasi pemanfaatan produk /layanan keuangan digital.

Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Ridhony MH Hutasoit, yang turut memberikan pemaparan, menyampaikan, langkah awal yang dapat dilakukan oleh pemerintah kota dalam waktu dekat adalah merampungkan SK pembentukkan TPAKD kota Kendari, untuk membentuk struktur organisasi dan selanjutnya merancang langkah kerja dan program program unggulan. Dalam kesempatan tersebut turut hadir jajaran pemerintah kota Kendari diantaranya Asisten 3 Pemkot, Kabag Hukum, BKAD Kota Kendari, dan Bagian Perekonomian Kota Kendari. Realisasi Pembentukkan TPAKD kota Kendari, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memberikan akses keuangan secara merata kepada masyarakat.

Pembentukan TPKAD menjadi penting dalam rangka mendorong perluasan ketersediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal kepada masyarakat yang bertujuan untuk kesejahteraan dan pemerataan ekonomi sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan inklusi keuangan 90% dan litrasi keuangan 50% pada tahun 2024. Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tenggara kembali mendorong pemerintah daerah untuk membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Kota Kendari dianggap memiliki program-program unggulan yang dapat memberikan kontribusi terhadap percepatan akses keuangan daerah. Sehingga pertemuan yang dilakukan OJK Sultra bersama dengan Pemkot Kendari, dapat mempercepat realisasi pembentukkan TPAKD di kota ini.

Wakil Walikota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM menyampaikan menyambut baik rencana yang diusulkan oleh OJK untuk pemerintah kota, karena sejalan dengan tujuan pemerintah kota Kendari untuk memberikan kesejahteraan ekonomi kepada masyarakat di kota ini, yang salah satunya dapat terwujud melalui percepatan akses keuangan kepada masyarakat.