TERAMEDIA.ID, JAKARTA – Menyikapi sejumlah pemberitaan yang mengangkat isu tersangka MS Walikota Tanjung Balai berusaha menjalin komunikasi dan meminta bantuan terkait perkara yang dihadapi dengan pimpinan KPK. Maka dengan itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar melakukan jumpa pers dan mengkalrifikasi hal tersebut pada (30 April 2021).
MS sendiri merupakan tersangka dalam kasus penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021. “Saya tegas menyatakan bahwa tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan, apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK,” ujar Lili dalam konferensi persnya
Lili menyatakan, dia sangat menyadari bahwa sebagai insan KPK, dia terikat dengan kode etik dan juga peraturan KPK yang melarangnya untuk berhubungan dengan pihak-pihak yang berperkara.
Menurut Lili sebagai pimpinan KPK, khususnya dalam pelaksanaan tugas pencegahan, dirinya tentu tidak dapat menghindari komunikasi dengan seluruh kepala daerah. Lili juga mnegatakan bahwa posisinya sebagai pejabat publik sebelum bergabung dengan KPK membuat dia memiliki jaringan yang cukup luas.