Sebanyak 16 kamera pengawas CCTV atau alat Electronic Traffic Law Enforcement, akan dipasang dibeberapa titik lampu merah di kota kendari dalam pemberlakuan sistem tilang elektronik yang rencananya akan dimulai pada bulan april 2021 mendatang.
Saat ini pemerintah kota kendari sedang menunggu petunjuk teknis dari kepolisian menyusul rencana tersebut. Pemerintah kota kendari juga akan lebih dulu melakukan sosialisasi kepada warga.
Sosialisasi penting agar lebih meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas, sehingga dalam penerapannya nanti dapat dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu warga pengendara mengaku antusias dengan rancana pemberlakuan e-tilang tersebut, sebab hal itu dapat meningkatkan kedisplinan pengendara dan juga dapat meminimalisir pungli.
Beberapa lokasi perempatan jalan padat lalulintas atau lampu merah yag akan dipasangkan cctv diantaranya di perempatan mtq, pasar baru, wua wua, area tapak kuda, dan beberapa titik lain.
Saat ini masih dalam tahap pemasangan tiang kamera hingga penataan ruangan traffic menegement center.