TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Sulkarnain Kadir (Sk) Mantan Wali Kota Kendari mangkir dalam pemanggilan dari penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi tenggara (Sultra).
Sulkarnain Kadir dipanggil guna pemeriksaan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor :print-03/p.3/fd.1/03/2023 tanggal 06 maret 2023. Terkait dugaan tindak pidana korupsi permintaan dan penerimaan sejumblah uang suap terkait proses pemberian perizinan PT Midi Utama Indonesia.
Sebab, Sulkarnain Kadir turut menghadiri pertemuan dengan pihak PT. Midi Utama Indonesia yang membahas soal perizinan pendirian gerai Alfamidi di Kota Kendari.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody mengatakan, dalam panggilan pertama tersebut mantan Wali Kota Kendari tidak hadir.
“Tidak hadir, bisa dikatakan mangkir,” tutur Dody kepada Media ini, Senin 13 maret 2023.
Dengan itu, Sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan penjadwalan pemanggilan terhadap mantan Wali Kota Kendari tersebut.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan kembali” sebutnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya bakal kembali menetapkan tersangka baru yang saat ini penyidik mendalami keterlibatan yang bersangkutan.
“Dalam waktu dekat kembali akan menetapkan beberapa tersangka baru yang keterlibatannya sedang didalami penyidik,” bebernya.
Sebagai informasi, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah memeriksa 9 orang saksi atas kasus tersebut.
Reporter: Dewa