NewsMetro

DPRD Kota Kendari Setujui Penetapan Tiga Raperda

475
×

DPRD Kota Kendari Setujui Penetapan Tiga Raperda

Share this article

TERAMEDIA.ID-KOTA KENDARI. DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terkait penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (1/9/2021) malam.

Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Kota Kendari No. 2 tahun 2012 tentang Jasa Umum, Raperda tentang perubahan keempat atas Perda Kota Kendari No. 3 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari menyatakan, setuju terhadap tiga raperda untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda) sambil menunggu nomor registrasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Tenggara.

DPRD Kota Kendari berharap perda retribusi yang baru ditetapkan bisa menambah sumber PAD bagi Pemerintah Kota Kendari utamanya di masa pandemi. Namun mereka juga meminta agar kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan agar indeks pelayanan publik bisa semakin baik.

Sementara Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengaku tiga Raperda yang baru ditetapkan akan menjadi instrumen dalam peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Raperda baru ini yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Kendari dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari yang kita cintai ini,” tutupnya.

Tim liputan teramedia.id

11 Pejabat Berebut 4 Kursi Kepala OPD, Pemkot Kendari Uji Visi dan Integritas Kandidat KENDARI – Persaingan menuju kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Kendari mulai mengerucut. Sebanyak 11 pejabat mengikuti seleksi untuk mengisi empat jabatan strategis yang selama ini masih lowong. Seleksi tersebut tidak hanya menjadi ajang adu rekam jejak, tetapi juga panggung bagi para kandidat untuk memaparkan visi kepemimpinan mereka. Tahapan wawancara yang digelar Kamis (9/4/2026) dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di ruang rapat Sekda. Empat posisi yang diperebutkan yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Di posisi BKAD, tiga nama yang bersaing adalah La Ode Marfin Nurjan, Inand Irojasa, dan Ivan Eka Hadianto Maasy. Sementara pada kursi Kepala Dinas PUPR, kandidat yang bertarung yakni Ivan Eka Hadianto Maasy, Muhammad Jayadi, dan Muhammad Azwar Kurdin. Untuk Badan Riset dan Inovasi Daerah, peserta seleksi terdiri dari Seko Kaimuddin Haris, Zulkarnaim, dan Santiwati. Sedangkan jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah diikuti oleh Rukmana, Machlil Rusmin, dan Eni Misni Arwati. Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, Jumat (10/4/2026) menyebutkan, seluruh peserta yang kini mengikuti wawancara telah melewati tahapan administrasi dan uji kompetensi. Artinya, kandidat yang tersisa merupakan figur-figur yang dinilai layak secara awal untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama. Dalam proses wawancara, panel penguji menggali lebih dalam kemampuan manajerial, pengalaman birokrasi, hingga gagasan strategis yang ditawarkan masing-masing peserta. Pendekatan ini menjadi bagian dari penerapan manajemen talenta yang mulai diperkuat di lingkup Pemkot Kendari. Amir Hasan menegaskan, seleksi ini bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi memastikan roda pemerintahan dijalankan oleh figur yang tepat. “Kita ingin memastikan setiap kandidat tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga punya visi yang jelas, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan publik,” ujarnya. Menurutnya, sistem manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berbasis kinerja. Melalui sistem ini, promosi jabatan dilakukan secara lebih objektif dan transparan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari membangun kultur kerja yang kompetitif di kalangan aparatur sipil negara. Setiap ASN didorong untuk terus meningkatkan kapasitas diri karena peluang menduduki jabatan terbuka berdasarkan kemampuan. Dengan seleksi yang ketat, pemerintah berharap pejabat yang terpilih nantinya mampu langsung bekerja dan memberikan dampak nyata, terutama dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik di Kota Kendari.
News