TERAMEDIA.ID, KENDARI – Polresta Kendari berhasil menangkap sebanyak tujuh pelaku yang melakukan aksi pencurian fasilitas Gerbang Wisata Toronipa – Kendari, Selasa (17/9/2024).
Ketujuh pelaku tersebut masing – masing berinisial RR (23), AB (28), IK (20), NO (30), KI (31), SE (23), dan IC (31).
Polisi mengungkap hasil dari pencurian tersebut digunakan pelaku untuk main judi online dan narkoba.
“hasil curian yang dijual tersebut dipakai untuk main judi online dan narkoba, sebagian ada juga untuk kebutuhan ekonomi,” kata AKP Nirwan Fakaubun saat menggelar konferensi pers, Selasa (17/09/2024) sore.
Nirwan mengatakan, hasil curian tersebut diketahui dijual ke warga sekitar di Kecamatan Soropia dengan harga murah.
Kini, sebanyak 7 pelaku tersebut telah diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Para pelaku itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Kendari.
AKP Nirwan Fakaubun mengungkapkan adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus pencurian fasilitas Gerbang Wisata Kendari-Toronipa tersebut.
“Sementara ada 7 yang kita amankan, tidak menutup kemungkinan akan bertambah,” ujarnya.
Untuk diketahui, para pelaku tersebut mencuri sejumlah fasilitas seperti lampu penerangan dan kabel listrik yang terdapat di Gerbang Wisata Kendari-Toronipa.*(DW)