TERAMEDIA.ID, KENDARI – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dapil Sulawesi Tenggara menanggapi aksi warga yang menolak aktivitas Pertambangan milik PT GKP di Wawonii Konawe Kepulauan (Konkep).
Ridwan bae mengatakan utamakanlah kepentingan rakyat, jangan paksakan kehendak walaupun sudah memperoleh izin pengolahan.
” Walaupun anda sudah punya izin, sebaiknya menahan diri dulu jangan langsung melakukan kegiatan kalau rakyat belum setuju ” Kata Ridwan Bae Pada Sabtu Malam (5/3/2022).
Ia melanjutkan bahwa aturan negara perlu ditinjau Kembali, terkait Izin Unit Operasional (IUP) pengolahan Tambang.
“Bagaimana mungkin ada IUP diatas perumahan dan kebun orang, inikan semuanya tidak boleh terjadi tapi karena aturan seperti itu. maka dari itu rakyat harus diberi kesempatan untuk berdialog, selama rakyat tidak setuju, maka saya ingin sampaikan tidak boleh dipaksakan kehendak itu.” Ujarnya
Ia berharap agar kedua belah pihak (tambang dan rakyat) dapat jalan berdampingan dengan damai.
“Bukan tambang dia berjalan rakyat miskin, jangan tambang berjalan rakyat menangis apalagi tertindas ” Ujarnya.
Reza/teramedia.id