News

APBD 2024 Disetujui DPRD Sultra dengan Nominal 4,9 Triliun

364
×

APBD 2024 Disetujui DPRD Sultra dengan Nominal 4,9 Triliun

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menghadiri Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Sultra di hotel Fortune Kendari, Kamis (30/11/23).

Pada rapat kali ini, melahirkan keputusan persetujuan DPRD Sultra tentang APBD tahun 2024.

Terdapat dua agenda pokok dalam Rapat Paripurna tersebut, yakni Pengambilan Keputusan atas Ranperda tentang APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2024 yang dilanjutkan Pengambilan Keputusan atas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selain itu, Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Desa atau Kelurahan Ranperdanya telah disetujui pula, setelah dibahas bersama dengan Badan Pembentukan Perda DPRD untuk selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Pada sidang Rapat Paripurna pertama, DPRD Provinsi Sultra menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2024. Dalam APBD tersebut, anggaran belanja Pemprov Sultra 2024 disetujui sebesar 4,9 Triliun.

Pj Gubernur selanjutnya mengatakan bahwa penetapan APBD harus didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Oleh karena itu, Pj Gubernur berharap agar rancangan ini segera dikirim ke Kemendagri guna proses selanjutnya.

“Setelah disetujuinya Ranperda tentang APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2024, agar segera dikirim untuk dapat segera diproses,” harap Andap.

Pada kesempatannya, Pj Gubernur mengucapkan terima kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Provinsi Sultra dan para pihak yang telah memberi dukungan dalam seluruh proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Terima kasih atas sinergisitas yang baik, sebagai mitra kerja yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Semoga hal-hal seperti ini dapat berkelanjutan di dalam penyelenggaraan berbagai agenda kegiatan pemerintahan dan pembangunan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Rapat Paripuna dilanjutkan pada agenda pokok kedua yakni pengambilan keputusan dua Ranperda yakni Ranperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis data Desa atau Kelurahan presisi serta Ranperda tentang Pajak daerah dan retribusi daerah.

“Peraturan Daerah ini diharapkan dapat mampu mewujudkan pembangunan daerah yang efektif dan efisien karena didasari data yang presisi, disamping mendorong kemudahan berusaha, iklim investasi yang kondusif, daya saing daerah, dan dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih luas,” tutup Andap. *(ST)

11 Pejabat Berebut 4 Kursi Kepala OPD, Pemkot Kendari Uji Visi dan Integritas Kandidat KENDARI – Persaingan menuju kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Kendari mulai mengerucut. Sebanyak 11 pejabat mengikuti seleksi untuk mengisi empat jabatan strategis yang selama ini masih lowong. Seleksi tersebut tidak hanya menjadi ajang adu rekam jejak, tetapi juga panggung bagi para kandidat untuk memaparkan visi kepemimpinan mereka. Tahapan wawancara yang digelar Kamis (9/4/2026) dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di ruang rapat Sekda. Empat posisi yang diperebutkan yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Di posisi BKAD, tiga nama yang bersaing adalah La Ode Marfin Nurjan, Inand Irojasa, dan Ivan Eka Hadianto Maasy. Sementara pada kursi Kepala Dinas PUPR, kandidat yang bertarung yakni Ivan Eka Hadianto Maasy, Muhammad Jayadi, dan Muhammad Azwar Kurdin. Untuk Badan Riset dan Inovasi Daerah, peserta seleksi terdiri dari Seko Kaimuddin Haris, Zulkarnaim, dan Santiwati. Sedangkan jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah diikuti oleh Rukmana, Machlil Rusmin, dan Eni Misni Arwati. Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, Jumat (10/4/2026) menyebutkan, seluruh peserta yang kini mengikuti wawancara telah melewati tahapan administrasi dan uji kompetensi. Artinya, kandidat yang tersisa merupakan figur-figur yang dinilai layak secara awal untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama. Dalam proses wawancara, panel penguji menggali lebih dalam kemampuan manajerial, pengalaman birokrasi, hingga gagasan strategis yang ditawarkan masing-masing peserta. Pendekatan ini menjadi bagian dari penerapan manajemen talenta yang mulai diperkuat di lingkup Pemkot Kendari. Amir Hasan menegaskan, seleksi ini bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi memastikan roda pemerintahan dijalankan oleh figur yang tepat. “Kita ingin memastikan setiap kandidat tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga punya visi yang jelas, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan publik,” ujarnya. Menurutnya, sistem manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berbasis kinerja. Melalui sistem ini, promosi jabatan dilakukan secara lebih objektif dan transparan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari membangun kultur kerja yang kompetitif di kalangan aparatur sipil negara. Setiap ASN didorong untuk terus meningkatkan kapasitas diri karena peluang menduduki jabatan terbuka berdasarkan kemampuan. Dengan seleksi yang ketat, pemerintah berharap pejabat yang terpilih nantinya mampu langsung bekerja dan memberikan dampak nyata, terutama dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik di Kota Kendari.
News